DPR: Pemerintah Akan Jelaskan Perkembangan Tenaga Honorer

26-02-2013 / KOMISI II

DPR mengatakan pemerintah dalam hal ini Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (Menpan& RB) akan memberikan penjelasan mengenai laporan perkembangan penanganan penyelesaian tenaga honorer kategori I dan II.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR dari FPDIP Ganjar Pranowo di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/2) disela rapat kerja Panitia Kerja (Panja) Honorer.

"Rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) RI merupakan tindak lanjut dari Rapat Panitia Kerja Komisi II DPR tanggal 23 Januari 2013," kata Ganjar.

Politisi dari PDIP mengatakan, dari jadwal Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi, telah tersusun jadwal uji publik dan pelaksanaan ujian bagi tenaga honorer kategori II. "Seharusnya uji publik tenaga honorer kategori II dilaksanakan bulan Februari ini. Dan tesnya akan dilaksanakan April 2014. Tetapi kok malah ditunda menjadi Juli. Padahal jadwal sudah dibuat, kita masih simpan notulensi rapatnya. Harus ada kepastian lah," ujarnya.

Ganjar menyesalkan Kementerian Keuangan yang tidak mengalokasikan anggaran proses seleksi tenaga honorer kategori II. "Ada progress (laporan kemajuan) tak menggembirakan. Menkeu tidak setuju untuk penyediaan anggaran untuk penyelesaian tes untuk tenaga honorer kategori II," katanya.

Seperti diketahui, dalam rapat kerja Komisi II DPR dengan Kemenpan & RB pada tanggal 23 Januari 2013 yang lalu, Kemenpan & RB mengatakan telah menetapkan prosedur penanganan tenaga honorer kategori I, menyusul diterbitkannya Keputusan Menetri PAN dan RB No. 1/2013.

Sekretaris Kemenpan & RB Tasdik Kinanto mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan Tim Pelaksana Penanganan Pengaduan, Tim Teknis Penanganan Pengaduan, dan Tim Pimpinan/Pengarah.

Sebagai pusat/tempat pengaduan berada di Kemenpan & RB atau melalui website. Namun pengaduan dapat disampaikan melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) termasuk kantor regional, maupun BPKP beserta perwakilan, dan bisa juga ke Tim Pelaksana Pengaduan.

“Untuk pelayanan pengaduan, diatur dalam dua shift, yakni jam 09.00 – 12.00 dan jam 13.00 – 16.00 WIB,’ ujar Tasdik.

Selain menjelaskan prosedur pengaduan, Tasdik Kinanto juga menyampaikan rencana kegiatan (time table) penyelesaian tenaga honorer kategori II, yang dimulai dengan penerimaan daftar nama tenaga honorer kategori II pada bulan Juni 2012 lalu.

Menurut Tasdik, jadwal tersebut dapat dilaksanakan tepat waktu apabila telah dialokasikan anggaran pelaksanaannya. “Saat ini anggaran itu telah mendapat dukungan Komisi II DPR, dan diajukan kepada Menteri Keuangan, terakhir dengan surat susulan,” ujarnya. (nt)

 

BERITA TERKAIT
Tunggu Arahan Presiden, Pemindahan ASN ke IKN Tidak Perlu Grasah-Grusuh
12-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menegaskan pemindahan Aparatur Sipil Negara harus tunggu arahan Presiden Prabowo...
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...